Diantara hikmah diutusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
kepada segenap manusia adalah untuk menjelaskan dan menerangkan kepada mereka
apa yang telah Allah wahyukan kepada beliau, Allah ta'ala berfirman:
و أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ
لِلنَّاسِ مَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ
Artinya: "Dan telah Kami turunkan kepada engkau Al-Quran agar
engkau menjelaskan kepada mereka apa yang telah diturunkan kepada mereka"
(QS. An-Nahl : 44 )
Makna kalimat "menjelaskan" disini adalah memberikan
rincian hukum-hukum yang disebutkan di dalam Al-Quran secara global, sholat
contohnya. Dalam Al-Quran Allah memerintahkan kepada kita untuk menegakkan
sholat akan tetapi tidak menyebutkan perincian tata cara sholat itu sendiri.
Maka tugas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah menjelaskan
bagaimana tata cara sholat tersebut. Demikian pula dengan ibadah-ibadah lainnya
seperti puasa, haji, dan lain-lain.
Diantara makna kalimat "menjelaskan" adalah memberikan tafsiran
terhadap ayat-ayat yang dapat dipahami dengan salah oleh sebagian orang.
Contohnya kata "Dzulmun/kezoliman" yang terdapat pada surat
Al-An'am ayat ke 82. Sebagian sahabat Rasulullah mengartikannya dengan
"semua jenis kezoliman", akan tetapi Rasulullah shallallahu
'alaihi asallam kemudian menjelaskan bahwa makna "kezoliman" pada
ayat tersebut adalah perbuatan "Syirik".
Selain ditugaskan untuk hal-hal diatas, Rasululah shallallahu 'alaihi
wasallam juga diberikan sebuah tugas yang sangat berat dan mulia, yaitu memberikan
tambahan hukum-hukum syari'at yang tidak Allah sebutkan didalam Al-Quran.
Contohnya adalah pengharaman hewan keledai jinak yang dipelihara. Hukum hewan
ini tidak Allah sebutkan di dalam Al-Quran, akan tetapi Allah telah memberikan
izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengharamkan
hewan tersebut.
Dari keterangan diatas kita dapat mengetahui besarnya kedudukan hadits
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam agama islam, yakni sebagai salah
satu sumber utama dalam menetapkan hukum-hukum syari'at. Allah subhanahu
wata'ala telah memerintahkan kepada kita untuk beriman dan menerima apa
saja yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Allah ta'ala
juga menjamin bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah
berkata berdasarkan hawa nafsu, akan tetapi apa saja yang beliau sampaikan
merupakan wahyu dari Allah. Allah ta'ala berfirman:
وَ مَا آتَاكُمُ الرَسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَ
مَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا
Artinya, "Apa saja yang dibawa oleh Rasul kepada kalian maka
ambillah, dan apa saja yang dia larang maka tinggalkanlah hal tersebut"
(QS. Al-Hasyr : 7)
Dan Allah juga
berfirman:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إلَّا
وَحْيٌ يُوْحَى
Artinya, "Dan tidaklah dia ( Rasulullah ) berkata berdasarkan
hawa nafsunya, akan tetapi ( yang dia ucapkan ) adalah wahyu yang diwahyukan (
kepadanya )" (QS. An-Najm : 3-4 )
Ayat-ayat yang kita baca diatas menunjukkan wajibnya menerima, beriman,
dan mengamalkan apa saja yang datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam. Akan tetapi kita tidak boleh melakukan itu semua ( beriman,
menerima, dan mengamalkan ) kecuali setelah kita mengetahui kebenaran hadits tersebut
yang dinukilkan kepada kita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Bagaimana kita bisa mengetahui benar dan tidaknya penukilan hadits tersebut ? Jawabnya adalah dengan mengetahui dan
mempelajari ilmu Mustolah Hadits.
Definisi Hadits Nabi shallallahu
'alaihi wasallam
Jumhur ulama mendefinisikan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
sebagai berikut:
ما
أضيف إلى النبي صلى الله عليه و سلم من قول أو فعل أو تقرير او صفة خلقية أو خلقية
"Apa
saja yang disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berupa ucapan,
perbuatan, persetujuan, sifat-sifat jasmani, atau sifat-sifat akhlaq
beliau"
Dari definisi diatas kita dapat mengetahui bahwa yang dimaksud dengan
hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah semua hal yang
disandarkan/dinukilkan kepada kita tentang ucapan beliau, perbuatan dan bahkan
persetujuan beliau tentang suatu hukum syari'at. Masuk juga dalam definisi
hadits di atas, penukilan tentang sifat-sifat jasmani beliau seperti rambut,
tinggi badan, warna kulit, dst, dan sifat-sifat yang berkaitan dengan akhlaq
beliau dalam bermuamalah sehari-hari.
Jadi, yang dimaksud dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
tidak hanya berkaitan dengan ibadah saja, seperti sholat dll, akan tetapi
penukilan tentang setiap lini kehidupan beliau disebut juga dengan hadits.
Definisi Ilmu
Mustolah Hadits
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan
ilmu mustolah hadits sebagai berikut :
علم
يعرف به أحوال الراوي و المروي من حيث القبول و الرد
"Ilmu
yang dengannya dapat diketahui kondisi rowi ( periwayat ) dan marwi ( yang
diriwayatkan/hadits ), ditinjau dari diterima dan tidaknya"
Rowi adalah para ulama yang meriwayatkan hadits dari sahabat hingga penyusun
kitab-kitab hadits.
Marwiy artinya yang diriwayatkan, maksudnya adalah hadits itu
sendiri.
Penjelasan definisi di atas : bahwa ilmu hadits merupakan suatu ilmu yang
mempelajari keadaan orang-orang yang meriwayatkan hadits-hadits Nabi shallallahu
'alaihi wasallam, apakah dia merupakan seseorang yang terpercaya atau
tidak, jujur atau pendusta, memiliki hapalan yang kuat atau tidak, dst. Demikian pula ilmu hadits mempelajari tentang
hadits itu sendiri, apakah memenuhi syarat-syarat untuk diterima dan dijadikan
dasar hukum atau tidak.
Oleh karena itu ilmu
hadits terbagi menjadi dua macam;
Pertama : Ilmu Hadits Riwayah
Yaitu yang membahas tentang apa saja yang dinukil dari Nabi shallallahu
'alaihi wasallam, baik berupa ucapan, perbuatan, dan kondisi-kondisi yang
beliau jalani. Ilmu ini membahas "apa" yang dinukil, bukan
tentang "bagaimana" cara penukilannya.
Kedua : Ilmu Hadits Diroyah
Yaitu mempelajari kondisi "para periwayat hadits" dan "apa
yang mereka riwayatkan", apakah telah memenuhi syarat-syarat untuk
diterima, atau tidak memenuhi syarat.
Contoh :
Imam Al-Bukhory rahimahullah meriwayatkan : Dari Abdullah bin
Az-Zubair, dari Sufyan, dari Yahya bin Sa'id, dari Muhammad bin Ibrahim, dari Alqomah, dari Umar bin
Al-Khottob radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
beliau bersabda :
(
إنما الأعمال بالنيات
) الحديث
Artinya, "Seluruh amal itu tergantung dari niatnya …"
(HR. Al-Bukhory: 1)
Keterangan :
( 1 ) Periwayat/Rowi
hadits : dari Abdullah bin Az-Zubair sampai sahabat Umar bin Al-Khottob radhiyallahu
'anhu.
( 2 ) Lafadz hadits
disebut Marwiy.
( 3 ) Contoh Ilmu Hadits
Riwayah : Faedah hadits, penjelasan hadits, hukum fiqih yang dikandung
hadits, dst.
( 4 ) Contoh Ilmu Hadits
Diroyah : Hadits ini derajatnya Shohih, karena semua periwayatnya
terpercaya dan sanadnya bersambung.
Wallahu a'lam.
Referensi : Makanatussunnah,
Syarah Mandzumah Al-Baiquniyah, Al-Hadits An-Nabawi, dll.
Setiyo Dahri
0 komentar:
Posting Komentar