Mengenal Nabi Lebih Dekat

27 April 2013

DEFINISI HADITS DAN ILMU MUSTOLAH HADITS




      Diantara hikmah diutusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada segenap manusia adalah untuk menjelaskan dan menerangkan kepada mereka apa yang telah Allah wahyukan kepada beliau, Allah ta'ala berfirman:
و أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ
Artinya: "Dan telah Kami turunkan kepada engkau Al-Quran agar engkau menjelaskan kepada mereka apa yang telah diturunkan kepada mereka" (QS. An-Nahl : 44 )

Makna kalimat "menjelaskan" disini adalah memberikan rincian hukum-hukum yang disebutkan di dalam Al-Quran secara global, sholat contohnya. Dalam Al-Quran Allah memerintahkan kepada kita untuk menegakkan sholat akan tetapi tidak menyebutkan perincian tata cara sholat itu sendiri. Maka tugas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah menjelaskan bagaimana tata cara sholat tersebut. Demikian pula dengan ibadah-ibadah lainnya seperti puasa, haji, dan lain-lain.

Diantara makna kalimat "menjelaskan" adalah memberikan tafsiran terhadap ayat-ayat yang dapat dipahami dengan salah oleh sebagian orang. Contohnya kata "Dzulmun/kezoliman" yang terdapat pada surat Al-An'am ayat ke 82. Sebagian sahabat Rasulullah mengartikannya dengan "semua jenis kezoliman", akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi asallam kemudian menjelaskan bahwa makna "kezoliman" pada ayat tersebut adalah perbuatan "Syirik".

Selain ditugaskan untuk hal-hal diatas, Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam juga diberikan sebuah tugas yang sangat berat dan mulia, yaitu memberikan tambahan hukum-hukum syari'at yang tidak Allah sebutkan didalam Al-Quran. Contohnya adalah pengharaman hewan keledai jinak yang dipelihara. Hukum hewan ini tidak Allah sebutkan di dalam Al-Quran, akan tetapi Allah telah memberikan izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengharamkan hewan tersebut.

Dari keterangan diatas kita dapat mengetahui besarnya kedudukan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam agama islam, yakni sebagai salah satu sumber utama dalam menetapkan hukum-hukum syari'at. Allah subhanahu wata'ala telah memerintahkan kepada kita untuk beriman dan menerima apa saja yang datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Allah ta'ala juga menjamin bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah berkata berdasarkan hawa nafsu, akan tetapi apa saja yang beliau sampaikan merupakan wahyu dari Allah. Allah ta'ala berfirman:

وَ مَا آتَاكُمُ الرَسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَ مَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا
Artinya, "Apa saja yang dibawa oleh Rasul kepada kalian maka ambillah, dan apa saja yang dia larang maka tinggalkanlah hal tersebut" (QS. Al-Hasyr : 7)

Dan Allah juga berfirman:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إلَّا وَحْيٌ يُوْحَى
Artinya, "Dan tidaklah dia ( Rasulullah ) berkata berdasarkan hawa nafsunya, akan tetapi ( yang dia ucapkan ) adalah wahyu yang diwahyukan ( kepadanya )" (QS. An-Najm : 3-4 )

Ayat-ayat yang kita baca diatas menunjukkan wajibnya menerima, beriman, dan mengamalkan apa saja yang datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Akan tetapi kita tidak boleh melakukan itu semua ( beriman, menerima, dan mengamalkan ) kecuali setelah kita mengetahui kebenaran hadits tersebut yang dinukilkan kepada kita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Bagaimana kita bisa mengetahui benar dan tidaknya penukilan hadits tersebut ?  Jawabnya adalah dengan mengetahui dan mempelajari ilmu Mustolah Hadits.

Definisi Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam

Jumhur ulama mendefinisikan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai berikut:

ما أضيف إلى النبي صلى الله عليه و سلم من قول أو فعل أو تقرير او صفة خلقية أو خلقية

"Apa saja yang disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berupa ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat-sifat jasmani, atau sifat-sifat akhlaq beliau"

Dari definisi diatas kita dapat mengetahui bahwa yang dimaksud dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah semua hal yang disandarkan/dinukilkan kepada kita tentang ucapan beliau, perbuatan dan bahkan persetujuan beliau tentang suatu hukum syari'at. Masuk juga dalam definisi hadits di atas, penukilan tentang sifat-sifat jasmani beliau seperti rambut, tinggi badan, warna kulit, dst, dan sifat-sifat yang berkaitan dengan akhlaq beliau dalam bermuamalah sehari-hari.

Jadi, yang dimaksud dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak hanya berkaitan dengan ibadah saja, seperti sholat dll, akan tetapi penukilan tentang setiap lini kehidupan beliau disebut juga dengan hadits.

Definisi Ilmu Mustolah Hadits

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah mendefinisikan ilmu mustolah hadits sebagai berikut :

علم يعرف به أحوال الراوي و المروي من حيث القبول و الرد

"Ilmu yang dengannya dapat diketahui kondisi rowi ( periwayat ) dan marwi ( yang diriwayatkan/hadits ), ditinjau dari diterima dan tidaknya"

Rowi adalah para ulama yang meriwayatkan hadits dari sahabat hingga penyusun kitab-kitab hadits.

Marwiy artinya yang diriwayatkan, maksudnya adalah hadits itu sendiri.

Penjelasan definisi di atas : bahwa ilmu hadits merupakan suatu ilmu yang mempelajari keadaan orang-orang yang meriwayatkan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, apakah dia merupakan seseorang yang terpercaya atau tidak, jujur atau pendusta, memiliki hapalan yang kuat atau tidak, dst.  Demikian pula ilmu hadits mempelajari tentang hadits itu sendiri, apakah memenuhi syarat-syarat untuk diterima dan dijadikan dasar hukum atau tidak.
Oleh karena itu ilmu hadits terbagi menjadi dua macam;

Pertama : Ilmu Hadits Riwayah

Yaitu yang membahas tentang apa saja yang dinukil dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, baik berupa ucapan, perbuatan, dan kondisi-kondisi yang beliau jalani. Ilmu ini membahas "apa" yang dinukil, bukan tentang "bagaimana" cara penukilannya.

Kedua : Ilmu Hadits Diroyah

Yaitu mempelajari kondisi "para periwayat hadits" dan "apa yang mereka riwayatkan", apakah telah memenuhi syarat-syarat untuk diterima, atau tidak memenuhi syarat.

 Contoh :

Imam Al-Bukhory rahimahullah meriwayatkan : Dari Abdullah bin Az-Zubair, dari Sufyan, dari Yahya bin Sa'id, dari Muhammad  bin Ibrahim, dari Alqomah, dari Umar bin Al-Khottob radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda :

( إنما الأعمال بالنيات ) الحديث

Artinya, "Seluruh amal itu tergantung dari niatnya …" (HR. Al-Bukhory: 1)

Keterangan : 

( 1 ) Periwayat/Rowi hadits : dari Abdullah bin Az-Zubair sampai sahabat Umar bin Al-Khottob radhiyallahu 'anhu.
( 2 ) Lafadz hadits disebut Marwiy.
( 3 ) Contoh Ilmu Hadits Riwayah : Faedah hadits, penjelasan hadits, hukum fiqih yang dikandung hadits, dst.
( 4 ) Contoh Ilmu Hadits Diroyah : Hadits ini derajatnya Shohih, karena semua periwayatnya terpercaya dan sanadnya bersambung.

Wallahu a'lam.

Referensi : Makanatussunnah, Syarah Mandzumah Al-Baiquniyah, Al-Hadits An-Nabawi, dll.

Setiyo Dahri 
   

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip

Follow us on

Copyright © Jejak Nabi | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com