Mengenal Nabi Lebih Dekat

22 Maret 2015

WARISAN BERHARGA NABI IBRAHIM



Pada awalnya, Makkah hanyalah sebuah hamparan kosong. Sejauh mata memandang hanya terdapat pasir di tengah terik yang menyengat.
Orang yang pertama kali meninggalinya adalah Hajar istri Nabi Ibrahim ‘alaihissalaam yang dinikahi oleh Nabi Ibrahim setelah istri yang pertama, Sarah. Hajar awalnya adalah hadiah dari Raja Mesir pada waktu itu yang diberikan kepada Sarah untuk melayaninya.[1] Namun ketika Sarah menginjak usia menophause dan Nabi Ibrahim mulai beruban sedangkan mereka belum memiliki keturunan, Sarah menghadiahkan Hajar kepada Ibrahim agar menikahinya dengan harapan Allah akan memberikan keturunan yang sholeh.
Beberapa waktu kemudian lahirlah Isma’il dari rahim Hajar, yang pada akhirnya menimbulkan kecemburuan pada diri Sarah, yang baru akan melahirkan Nabi Ishaq empat belas tahun kemudian.[2] Untuk menghindari kecemburan Sarah, Nabi Ibrahim membawa Hajar dan Isma’il menuju Makkah dan meninggalkan mereka dibawah sebuah pohon besar di sekitar tempat Zamzam keluar, serta beberapa perbekalan untuk mereka berdua, dan tak ada seorangpun di Makkah pada waktu itu.[3] Kemudian Ibrahim kembali menuju negeri Syam dan meninggalkan anak dan istrinya pada penjagaan Allah ‘azza wa jalla.
Tak lama kemudian habislah perbekalan mereka, lalu Allah menganugrahi mereka air Zamzam melalui melaikat Jibril setelah sang ibunda berusaha mencari makanan namun tidak menghasilkan apapun.
Beberapa waktu setelah mereka mendapatkan nikmat berupa Zamzam, datanglah kabilah Jurhum dari Yaman untuk tinggal berdampingan bersama Isma’il dan sang ibunda. Tumbuhlah Isma’il ‘alaihissalaam bersama kabilah Jurhum dan mempelajari bahasa Arab yang fasih dari mereka. Kemudian Isma’il ‘alaihissalaam menikahi wanita dari ‘Amaliq, namun sang ayah memerintahkannya untuk menceraikannya ketika berkunjung ke Makkah, kemudian menikahi wanita dari kabilah Jurhum yang bernama Sayyidah binti Madhadh bin ‘Amr Al Jurhumy.
Pembangunan Ka’bah
Pada kunjungan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berikutnya, beliau mengajak anaknya Isma’il untuk menjalankan salah satu perintah Allah ‘azza wa jalla yaitu untuk membangun ka’bah di sekitar Zamzam. Kemudian Ibrahim mulai membangunnya sedangkan Isma’il membantunya dengan memberikannya batu batuan untuk membangunnya, ketika bangunan mulai meninnggi, Ibrahim mengambil sebuah batu[4] dan berdiri di atasnya untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Mereka menyelesaikan bangunan tersebut seraya berkata:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

"Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (QS. Al Baqoroh: 127) [5]


Setelah ka’bah selesai dibangun Allah memerintahkan nabi-Nya untuk menyeru manusia agar melaksanakan haji.
وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS. Al Hajj: 27)
Itu adalah pertama kalinya disyariatkan haji ke Baitullah sampai ditetapkan oleh syariat Nabi Muhammad sebagai rukun Islam kelima.
Banyak riwayat menyebutkan bahwa pembangunan Ka’bah selesai pada abad 19 sebelum masehi.[6]
Kepengurusan Ka’bah
Pengurusan Ka’bah meliputi perawatan dan perbaikannya apabila rusak, pembersihannya serta segala macam yang berkaitan dengan kemaslahatan Ka’bah.
Berikut sejarah Kepengurusan Ka’bah sejak didirikan::
1. Isma’il ‘alaihissalam dan anaknya Nabit bin Isma’il

Sejak didirikan oleh Nabi Ibrahim kepengurusan ka’bah diserahkan kepada anaknya Isma’il hingga akhir hayatnya, lalu diteruskan oleh anaknya Nabit hingga meninggalnya, kemudian berpindah ke kabilah Jurhum


2. Kabilah Jurhum

Sepeninggal Nabit kepengurusan Ka’bah berpindah ke kabilah Jurhum, yang diawali oleh Madhodh bin ‘Amr Al Jurhumy, kakek Nabit dari ibunya, dan keturunan Isma’il pun bergabung dibawah kepemimpinannya. Pada masa kepengurusan kabilah Jurhum, Ka’bah tidak terjaga kesuciannya dan tersebar padanya kerusakan dan kedzoliman. Disebutkan bahwa pada masa ‘Amru bin Harits Al Jurhumy pula harta harta ka’bah yang dihadiahkan kaum Arab kepadanya saat berhaji hilang dan terkubur bersama sumur Zamzam. Keengganan mereka menjaga kesucian Ka’bah membuat Khuza’ah dan sekutunya memeranginya dan mengusirnya dari Makkah.[7]

3. Kabilah Khuza’ah

Sama seperti Jurhum, kabilah Khuza’ah juga berasal dari Yaman, mereka adalah keturunan ‘Amr bin ‘Amir yang meninggalkan Yaman ketika terjadi banjir besar. Mereka datang ke Makkah dan hidup berdampingan dengan Jurhum lalu pada akhirnya berhasil merebut kekuasaaan Ka’bah. Pemimpin pertama mereka adalah ‘Amr bin Luhay Al Khuza’iy, yang pergi menuju negeri Syam untuk berobat dan mendapati penduduknya menyembah berhala yang membuatnya kagum, yang akhirnya membawa beberapa berhala ke hadapan Ka’bah dan menambah ibadah ibadah baru. Kepemimpinan Khuza’ah berlangsung selama tiga sampai lima abad.

4.Kabilah Quraisy
Kaum Quraysy adalah keturunan Isma’il bin Ibrahim dari Kinanah dan tersebar hingga Syam dan Iraq pada masa kepemimpinan Khuza’ah, sampai tiba masa Qushay bin Kilaab, kakek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang keempat, yang tumbuh di kabilah Qudho’ah di negeri Syam. Qushay datang ke Makkah dan menikahi anak perempuan pemimpin terakhir Khuza’ah Hulail bin Habasyiyah Al Khuza’iy, yang setelah meninggal kepemimpinan ka’bah berpindah kepada Qushay bin Kilab, yang merupakan keturunan Nabi Isma’il ‘alaihissalaam. Qushay mengumpulkan kabilah Quraisy dan menempatkannya di sekitar Ka’bah dan membagi tugas tugas mereka untuk mengurus dan melayani para tamu-tamu Baitullah. Setelah meninggal kekuasaan mengurus ka’bah diserahkan ke anaknya yang pertama yaitu ‘Abdud Daar, hal itu berlangsung sampai zaman keislaman bahkan hingga saat ini.

Catatan Kaki: 
[1] HR. Bukhari: 3358
[2] Al Bidaayah wan Nihaayah: 1/447
[3] Fathul Baari: 6/401 dalam penjelasan hadits nomor 3364
[4]Batu ini yang disebut Maqaam Ibrahim yang saat ini masih ada beberap meter dari Ka’bah.
[5] Diringkas dari hadits riwayat Bukhari no. 3364 dan 3365
[6] As Siiroh An Nabawiyyah: 40
[7] Al Bidaayah wan Nihaayah: 3/180

Referensi:
  • Al Bidaayah wan Nihaayah karangan Ibnu Katsir
  • Fathul Baari karangan Ibnu Hajar Al Asqalani
  • As Siiroh An Nabawiyyah karangan Prof. Dr. Mahdi Rizqullah

    Khalid Abdurrahman, Mahasiswa Semester 5 Universitas Islam MAdinah

    Perintah Untuk Memakan Harta Yang Halal

    Arba'in Nawawi Hadits ke: [10]  

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى:         وَقاَلَ تَعَالَى:        , ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

    Dari Abu Hurairah  dia berkata: “Rasulullah  bersabda: “Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya. Allah berfirman: “Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah.” Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian.” Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berkata: “Ya Robbku, Ya Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka  bagaimana doanya akan bisa dikabulkan.” Diriwayatkan oleh Muslim.

    Diterjemahkan oleh: Sofyan Saladin, Mahasiswa Fakultas Hadits Semester 7 Universitas Islam Madinah 


    Larangan Untuk Banyak Bertanya dan Menyelisihi Tuntunan Rasulullah

    Arbain Nawawi Hadits ke: [9] 


    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر  قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ  يَقُوْلُ: مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

    Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Shakhr  dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.



    Diterjemahkan oleh: Sofyan Saladin, Mahasiswa Fakultas Hadits Semester 7 Universitas Islam Madinah 

    Kehormatan Seorang Muslim

    Arba'in Nawawi: Hadits Ke: [8] 


    عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ  قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ. رَواه
     الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ


    Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah  bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta  mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Ta’ala.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

    Diterjemahkan oleh: Sofyan Saladin, Mahasiswa Fakultas Hadits Semester 7 Universitas Islam Madinah 

    Agama Adalah Nasehat

    Arba'in Nawawi Hadits ke: [7] 

    عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي  أَنَّ النَّبِيَّ  قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ. قُلْنَا لِمَنْ؟ قَالَ: لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

    Dari Abu Ruqoyah Tamim Ad-Daari , bahwasanya Rasulullah : “Agama adalah nasehat.” Kami berkata: “Kepada siapa?”  Beliau bersabda: “Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpan kaum muslimin dan rakyatnya.”

     Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

    Diterjemahkan oleh: Sofyan Saladin, Mahasiswa Fakultas Hadits Semester 7 Universitas Islam Madinah 





    06 Maret 2015

    Arbain Nawawi [6]: Menjauhi Syubhat Dalam Kehidupan

    عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ  يَقُوْلُ: إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ


    Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhuma dia berkata: “Saya mendengar Rasulullah  bersabda: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang melindungi dirinya dari perkara syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.

     Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki wilayah larangan dan wilayah larangan Allah adalah segala apa yang diharamkan-Nya. 

    Ketahuilah bahwasanya di dalam tubuh terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh, dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.” Riwayat Bukhari dan Muslim.

    Diterjemahkan Oleh: Sofyan Saladin, Mahasiswa Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah

    Larangan Berbuat Bid'ah

    Arba'in Nawawi Hadits ke: [5] 

    عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ الله : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَرَدٌّ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَرَدٌّ.

    Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah Radhiyallahu 'Anha, dia berkata: “Rasulullah  bersabda: “Barang siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya maka dia tertolak.” Riwayat Bukhori dan Muslim. 

    Dalam riwayat Muslim: “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak didasari oleh perintah  kami, maka dia tertolak."

    Diterjemahkan Oleh: Sofyan Saladin, Mahasiswa Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah

    Arsip

    Follow us on

    Copyright © Jejak Nabi | Powered by Blogger

    Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com